MUSDES PENETAPAN RKPDes Tahun Anggaran 2026

Lebakwana, Selasa 07 Oktober 2025, Pemerintah Desa Lebakwana mengadakan Musyawarah Desa dalam hal penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) tahun anggaran 2026. Ini di lakukan untuk menetapkan program-program kerja yang akan di lakukan pada tahun anggaran 2026,

Kegiatan ini di laksanakan di Aula Desa Lebakwana, yang di hadiri langsung oleh Sekretaris Kepala Desa Lebakwana, Mulyadi, ketua BPD Desa Lebakwana, Mahfudzi Syibli dan anggota, Babinsa Desa Lebakwana Aldi Kurniadi, Rt/Rw Lebakwana, para Pendamping Desa, Toko Masyarakat, dan Kader PKK

Musdes Penetapan RKPDes ini merupakan  salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan desa di Indonesia. Ini merupakan forum partisipasi masyarakat di tingkat desa yang memiliki tujuan khusus, yaitu menetapkan rencana kerja dan alokasi anggaran yang akan dijalankan oleh pemerintah desa selama satu tahun. Untuk Tahun Anggaran 2026 pembangunan Fisik ditetapkan di Kampung Masigit Rt. 003/002 yaitu Rabat Beton Kurang lebih 350 M dan Kp. Cayur Rt. 001/001 Rabat Beton kurang lebih 200 M

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top