Pemerintah Desa Lebakwana bersama Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Lebakwana mengadakan Musyawarah terkait Pembentukan Badan Usaha Milik Desa di Aula Kantor Desa Lebakwana, Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) adalah kegiatan penting dalam proses pendirian BUMdes, Tujuan utama musdes ini adalah untuk menentukan nama BUMdes, Unit Usaha uang akan dikelola, dan susunan Kepengurusan.
